Rabu, 29 April 2015

8 Terpidana Mati Dilaporkan Telah Dieksekusi


 Rabu, 29 April 2015
 

 

NUSAKAMBANGAN, Delapan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi mati secara serentak di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pukul 00.25.


"Delapan terpidana mati telah dieksekusi," lapor Kompas TV.
Kedelapannya adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia); Martin Anderson (Ghana); Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria); Rodrigo Gularte (Brasil); serta Zainal Abidin (Indonesia).

Sementara itu, eksekusi terhadap Mary Jane (Filipina) ditunda.

Sumber: KOMPAS.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar